JAKARTA, KOMPAS.TV Kejaksaan Agung melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti terkait kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Kamis, (13/6/2024). <br /> <br />"Kesepuluh tersangka yang diserahkan hari ini oleh Penuntut Umum juga akan melakukan penahanan baik yang ada di Rutan Salemba, Jakarta Selatan maupun di Kejaksaan Agung," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. <br /> <br />Diketahui, barang bukti yang diserahkan yaitu sejumlah uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah. <br /> <br />Baca Juga 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Segera Disidang di https://www.kompas.tv/nasional/512650/2-tersangka-kasus-korupsi-timah-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel-segera-disidang <br /> <br />#kejagung #korupsitimah #timah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515076/full-keterangan-kejagung-limpahkan-10-tersangka-dan-barbuk-kasus-korupsi-timah-ke-kejari-jaksel